
Kutimzone.com,Sangatta–Agenda hearing Ikatan Alumni (IKA) Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Kutai Timur (Kutim) batal dilaksanakan, hearing yang dijadwalkan hari ini,(Selasa,25 Juli 2023) tidak terlaksana.
Batalanya agenda tersebut dikarenakan tidak adanya anggota DPRD Kutim yang hadir untuk memimpin jalannya hearing.Berdasarkan informasi yang di dapat oleh Kutimzone.com, bahwa ketidak hadiran anggota DPRD disebabkan pada saat yang bersamaan unsur pimpinan yang akan memimpin hearing sedang menghadiri acara lain
Batalnya hearing membuat ketua IKA STIPER Kutim kecewa, pasalnya menurut Aleks bahwa yang membuat jadwal adalah DPRD,tapi DPRD pula yang tidak hadir dalam ruangan rapat
“Kita tidak tahu kenapa anggota DPRD tidak ada yang hadir, padahal yang buat jadwal pihak DPRD, malah tidak hadir.” ungkap Aleks dengan nada kesal
Ditempat terpisah salah satu anggota DPRD fraksi PDIP Faizal Rachman, menanggapi persoalan STIPER yang diminta untuk direhab oleh IKA, menurut Faizal bahwa gedung STIPER merupakan aset pemerintah daerah, STIPER hanya pinjam pakai
“Setau saya Gedung Itu aset Pemerintah yang dipinjamkan kepada STIPER untuk dipakai sebagai tempat Kuliah” Jelas mantan mahasiswa STIPER ini

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa dulu pernah ada kegiatan perbaikan di STIPER, tapi menjadi temuan oleh BPK, sehingga pemerintah tidak bisa melakukan perwatan karena menjadi tanggung jawab Yayasan sebagai pengelola STIPER
“Saya akan coba konsultasi ke Inspektorat (ITWIL) bagaimana mekanismenya untuk mendorong gedung STIPER agar bisa dilakukan rehab, soalnya itu juga penting, STIPER ini juga aset pemerintah dalam melahirkan SDM Kutim yang unggul” Terang Ketua IPSI Kutim ini.(kz)
