banner 728x90
Berita  

Basti;Jangan Ada Permainan dalam Penerimaan Siswa Baru Tingkat SMA dan SMK

Basti Pakai Baju Putih Saat RDP dengan Kepala Sekolah SMA serta SMK

Kutimzone.com,Sangatta–Terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)jenjang SMA dan SMK yang disinyalir melibatkan orang dalam untuk meloloskan peserta didik baru agar diterima di suatu Sekolah tertentu mendapat perhatian dari anggota DPRD Kutai Timur (Kutim)

Perhatian ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak kepala sekolah SMA dan SMK dengan anggota DPRD Kutim, Kamis 5 Juli 2023.

Jika sebelumnya politisi PPP Ramadhani menyampaikan bahwa Ia ragu jika ada sistim orang dalam untuk bisa diterima disebuah sekolah, aladannya karena saat ini menggunakan teknologi dalam PPDB yaitu pendaftaran secara online.

Namum hal yang berbeda disampaikan oleh Basti Sangga Langi Anggota
Komisi A DPRD Kutim, tanggapan ini disampaikan Kamis 6 Juli 2023 di kantor DPRD Kutim, komplek perkantoran bukit pelangi.

Politisi PAN ini menyampaikan pesan kepada semua Kepala Sekolah terkait penerimaan siswa di SMK dan SMA dimana telah ditemukan ada permainan di dalam penerimaan siswa.

“Ada beberapa masyarakat yang melapor ke saya terkait penerimaan siswa,yang bersangkutan mengatakan bahwa pada saat pendaftaran hari pertama nama anaknya masih ada begitupun hari kedua masih ada, kemudian pada saat pengumuman namanya sudah hilang dengan alasan jika tidak ada orang dalam maka tidak bisa masuk”Ujarnya Basti

Lanjut Basti, menerangkan bahwa siswa tersebut nilai akademinya bagus, sementara siswa yang nilainya tidak sesuai standar, tapi lulus di sekolah tersebut.

“Ini yang kita tidak tahu apakah memang seperti itu yang di laporkan kepada masyarakat, kasihan orang tua mereka terlebih lagi anaknya karena tidak sekolah. Maka dari itu saya meminta data, kita lihat benar tidak seperti itu kejadianya saat pendaftaran di Sekolah” tanya Basti

Tidak lupa pula Basti meminta penjelasan kepada UPT Disdik terkait aturan yang diterapkan dalam penerimaan siswa baru, salah satunya yaitu jalur Zonasi.

“Seperti jalur zonasi misalnya yang bisa menghalangi, contoh di kampung Tator, orang yang tinggal disana, ketika mau masuk di SMAN 2 tidak bisa, otomatis siswa harus keselatan lagi padahal jarak antara kampung Tator dengan SMAN 2 dekat sekali, jadi tolong pihak UPT Disdik pertimbangkan kembali terkait aturan sistem zonasi ini”Pinta Basti (Adv/DPRD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *