
KUTIMZONE.COM.[SANGATTA]–Reses merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh seorang anggota dewan, kegiatan reses dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daetah (DPRD) yakni 3 kali dalam satu tahun.
Kegiatan reses adalah salah satu cara untuk mendapatkan atau mengumpulkan aspirasi masyarakat juga untuk memonitoring implementasi kegiatan yang dilakukan oleh eksekutif atau pemerintah

Seperti itulah yang dilakukan oleh anggota DPRD Kutim daerah pemilihan (dapil) Kutim 1, M. Amin. Pasca pelantikan dirinya,(10 Maret 2023),yang menggantikan Yulianus Palangiran, melakukan reses di daerah Kenyamukan Sangatta Utara.
Selanjutnya Memet sapaan akrab M.Amin melakukan reses di 3 Lokasi berbeda yakni, Swarga Bara, Teluk Lingga dan Sangatta Utara, reses dilaksanakan dari tanggal, 17-21 Maret 2023.

Dalam reses tersebut rata-rata masyarakat mengusulkan sarana atau fasilitas umum (fasum), seperti jalan, air bersih dan juga saluran air atau drinase.
Amin berjanji akan memperjuangkan apa yang menjadi usulan masyarakat
“Sesuai dengan kewenangan yang saya miliki, Insya Allah akan diusulkan ke pemerintah sebagai pelaksana pembangunan, agar apa yang di usulkan oleh masyarakat bisa terpenuhi” jelas Amin.(*/kz07)
