Kutimzone.com, Sangatta – Di era keterbukaan informasi, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bergerak lebih proaktif dalam reformasi layanan publik. Dinas Kesehatan Kutim mewajibkan seluruh puskesmas di wilayahnya, termasuk di pelosok desa, untuk memiliki dan mengelola kanal pengaduan masyarakat secara aktif dan bertanggung jawab.
Menurut Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, kebijakan ini menjadi standar baru dalam pengelolaan fasilitas kesehatan tingkat pertama. “Kami ingin membangun sistem layanan yang responsif dan terbuka. Pengaduan masyarakat adalah cermin mutu pelayanan yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya pada Selasa (18/11/2025).
Setidaknya 22 puskesmas di Kutim kini wajib menyediakan kotak saran, nomor pengaduan resmi via WhatsApp, serta akun media sosial yang aktif. Masyarakat bisa menyampaikan keluhan atau saran secara langsung dan anonim, jika diinginkan.
Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan diproses dalam kurun waktu maksimal tiga hari kerja. Sumarno menekankan bahwa kepala puskesmas bertanggung jawab penuh atas tindak lanjut setiap pengaduan.
“Tidak ada alasan untuk mengabaikan laporan warga. Ini bukan sekadar formalitas, tapi kewajiban,” katanya.
Dinas Kesehatan juga melakukan pengumpulan dan analisis data pengaduan secara berkala. Informasi tersebut digunakan sebagai dasar evaluasi kinerja dan pembinaan bagi seluruh unit layanan kesehatan.
Lebih lanjut, masyarakat juga diberi akses langsung untuk melaporkan ke Dinas Kesehatan kabupaten jika menemui kasus serius atau tidak mendapat respon memadai dari pihak puskesmas.
“Jangan ragu menyampaikan keluhan, selama disampaikan secara beretika. Ini bentuk kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam memperbaiki layanan,” tegasnya.
Langkah ini bagian dari transformasi layanan publik di Kutim yang menempatkan transparansi dan partisipasi masyarakat sebagai elemen utama. Pemerintah berharap, dengan sistem pengaduan yang aktif, kualitas layanan kesehatan dasar akan terus meningkat dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas milik negara. (ADV/RI).




