Kutimzone.com, Sangatta – Menghadapi kompleksitas persoalan stunting di daerah, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur mempersiapkan barisan kader pendata dengan lebih sistematis. Dalam Temu Kerja Kader Verifikasi dan Validasi (Verval) Keluarga Berisiko Stunting (KRS) 2025, Senin (24/11/2025), para petugas lapangan dibekali pemahaman dan keterampilan baru untuk menyambut pendataan keluarga nasional pada 2026.
Kegiatan yang digelar di Kantor DPPKB Kutim itu menekankan pentingnya data akurat sebagai pondasi strategi percepatan penurunan stunting. Menyampaikan sambutan Kepala DPPKB Kutim, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Hj. Herliana, menegaskan bahwa kerja lintas sektor menjadi keharusan demi tercapainya target RPJMD 2025–2029.
“Penanganan persoalan kependudukan melibatkan banyak sektor. Karena itu sinergi program mutlak dilakukan agar Bangga Kencana mencapai target RPJMD 2025–2029,” ucap Herliana di hadapan peserta.
Ia menambahkan bahwa pendataan berbasis nama dan alamat (by name, by address) menjadi fokus pada 2026, mencakup seluruh desa dan kecamatan. Oleh karena itu, keterampilan verval sangat penting agar kualitas data dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar mencerminkan kondisi riil keluarga berisiko stunting di lapangan.
“Data keluarga harus dikelola terpadu, dinamis, terukur, dan mampu menghasilkan informasi tepat waktu,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, kader diberi pemahaman soal sistem pencatatan populasi berbasis Sistem Informasi Keluarga (SIGA), serta regulasi nasional seperti UU No. 52/2009, UU No. 23/2014, dan PP No. 87/2014 yang menjadi landasan pengelolaan data kependudukan.
Agustina selaku panitia menyebutkan, kegiatan ini diikuti oleh kader verval (18 orang), petugas PKB/PLKB dan PPPK dari dua kecamatan (8 orang), staf struktural dan penata KKB (14 orang), serta perwakilan bidang pengendalian penduduk (15 orang).
“Semoga kegiatan ini tidak hanya berjalan baik, tetapi juga memperkuat pemahaman kader dalam menghadapi pendataan penuh tahun depan,” ujarnya.
Melalui pelatihan ini, DPPKB Kutim berharap semua kader siap menghadapi pendataan keluarga skala besar secara serempak di 2026, dengan kualitas data yang dapat digunakan sebagai dasar kebijakan yang tepat dan berdampak bagi masyarakat. (ADV/Rl)



