banner 728x90
Berita  

Bawaslu Awasi Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim Terpilih

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kutai Timur dalam pengawasan Bawaslu. (Istimewa)

Kutimzone.com, Kutai Timu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan pengawasan langsung terhadap Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kamis, 9 Januari 2025.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua dan anggota Bawaslu Kutim, DPRD Kutim, Polres Kutim, Kejaksaan, Lanal Sangatta, Kodim 0909 Kutim, Pengadilan Negeri, Kesbangpol Kutim, serta perwakilan partai politik yang ada di Kutai Timur.

Ketua Bawaslu Kutai Timur, Aswadi menyatakan bahwa fokus pengawasan ini adalah memastikan KPU melakukan penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih berdasarkan data hasil Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Tahun 2024.

Tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan proses penetapan pasangan calon terpilih berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bawaslu juga memantau apakah KPU telah memenuhi semua persyaratan dan prosedur yang ada.

Pentingnya Pengawasan

Pengawasan ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik. Dengan demikian, Bawaslu dapat memastikan bahwa hasil pemilihan umum dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan keinginan rakyat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *