banner 728x90

Jumlah Pegawai Banyak Jadi Penyebab TPP ASN Kukar Terendah di Kaltim

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. (Istimewa)

Kutimzone.com, Kutai Kartanegara – Jumlah pegawai Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) yang terlalu banyak, menyebabkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi terendah di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono mengatakan jumlah pegawai Pemkab Kukar sangat banyak yaitu 12.003 orang pegawai ASN, dan sebanyak 4.239 pegawai non ASN. Sehingga, pembagiannya ke banyak pegawai menjadi rendah.

“TPP kita ini terendah se Kaltim, di semua lapisan golongan dan jabatan, termasuk saya selaku Sekda,” ungkap Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, Kamis, 21 Maret 2024.

Mau tidak mau, Sunggono menjelaskan akan lakukan penataan pegawai, baik yang ASN dan non ASN. Untuk yang ASN, jika mempunyai kapasitas dan terus mau belajar, bisa mengikuti seleksi pegawai IKN nantinya, karena IKN menyiapkan kuota untuk pegawai Kaltim.

“Infonya, Juni 2024 nanti, akan dibuka seleksi pegawai IKN,” ucap dia.

Sedangkan untuk pegawai non ASN atau THL, nantinya bisa saja dilakukan kerja paruh waktu, dengan penyesuaian kemampuan keuangan daerah. Penataan pegawai nantinya, Sekda akan dibantu Asisten III Dafip Haryanto, guna mencari formulasinya.

“Misalnya, selama ini non ASN kerja selama 8 jam, diubah menjadi sistem paruh waktu, sehari bisa 5 jam saja,” sebutnya.

Menjalani kebijakan penataan ASN harus dilakukan Pemkab Kukar, karena menjalankan amanat UU ASN, serta arahan Kemendagri, jangan sampai belanja gaji dan pendapatan pegawai diatas 30 persen dari APBD.

“Prinsipnya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” jelas dia. (ADV/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *