Kutimzone.com, Sangatta – Ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pengelolaan APBD Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2023, Faizal Rachman, sangat menyayangkan kembali tidak hadirnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kutim, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Kutim, Selasa, 25 Juni 2024.
“Ini ketiga kalinya Kadis PU tidak hadir dari pemanggilan DPRD Kutim. Tentu sangat disayangkan dan ini menjadi pertanyaan bagi anggota. Tolong dihargai lembaga ini karena yang mengundang buka Faizal Rachman secara pribadi, namun Ketua DPRD dengan kop lembaga,” ucap Faizal Rachman, saat dikonfirmasi awak media setelah RDP.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pemanggilan Kadis PU kali ini tidak terlepas dari sejumlah evaluasi, terkait dengan pengelolaan anggaran yang dilaksanakan selama setahun belakangan. Terlebih Dinas PU merupakan OPD dengan nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) paling besar.
“Ini menjadi renungan dan evaluasi untuk penyusunan RAPBD selanjutnya, makanya kita pengen kepala OPD yang hadir. Yang kita panggil hari ini merupakan Dinas dengan nilai Silpa paling besar, kalau tidak salah, Dinas PU itu ada Rp 423 milyar Silpa dari jumlah alokasi anggaran tahun 2023, mencapai Rp1,9 Triliun,” terang Faizal.
“Kita hanya ingin mau tanya, kenapa ini tidak bisa dilaksanakan kan sangat disayangkan,” tambahnya.
Disinggung mengenai pertemuan selanjutnya terlebih RPD dengan Dinas PU ditunda, Faizal Rachman mengaku bahwa pihaknya telah merencanakan pertemuan susulan. “Kami atur jadwal, kalau tidak ada halangan hari Jumat (28/6) besok, akan dilakukan RDP sejumlah Dinas termasuk PU. Semoga Kadis PU bisa hadir dihari itu,” imbuh Faizal. (ADV/Rls)


