banner 728x90
Berita  

Pemerintah Buka 2,3 Juta Formasi CASN 2024, Presiden Jokowi Ajak Talenta Muda Mendaftar

Foto: Presiden RI Joko Widodo umumkan formasi perekrutan CASN 2024, di Istana Jakarta, Jumat (5/1/2023). Sumber foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.

Kutimzone.com – Pemerintah Indonesia resmi membuka formasi calon aparatur sipil negara atau CASN 2024 sebanyak 2,3 juta formasi.

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dalam siaran persnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2023.

“Tahun ini pemerintah akan membuka rekrutmen calon ASN sebanyak 2,3 juta formasi,” ujar Jokowi dalam keterangan pers.

Dalam penyampaiannya, Jokowi membutuhkan para talenta muda untuk memanfaatkan peluang rekrutmen CASN tahun 2024 dan menjadi bagian dari semangat reformasi birokrasi.

Khususnya dengan disiplin ilmu yang mendukung pelayanan publik berbasis digital demi efisiensi birokrasi, agar pelayanan publik berdampak dan lebih baik.

“Menghadapi disrupsi teknologi yang sangat besar, pemerintah membutuhkan para pembelajar muda yang terampil dari berbagai disiplin ilmu untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital, efisiensi birokrasi dan mendorong peningkatan kinerja serta akuntabilitas pemerintah,” ujar Jokowi.

Jokowi juga menjelaskan rincian dari formasi rekruitmen, di mana sebanyak 2,3 juta formasi tersebut akan dialokasikan untuk CPNS dan PPPK guru, dosen, tenaga kesehatan serta sejumlah tenaga teknis yang dibutuhkan.

Untuk seleksi CPNS dibuka sebanyak 690.000 lowongan tersebar di instansi pusat dan daerah.

“Pemerintah memberikan kesempatan bagi para lulusan baru atau fresh graduate dengan membuka formasi (seleksi) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 sebanyak 690.000 orang, dengan rincian di instansi pusat 207.000 dan di instansi daerah 483.000,” jelasnya.

Selain itu, Jokowi juga menyampaikan tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1,6 juta formasi yang belum diangkat sebagai PPPK.

Penataan akan menyasar tenaga non ASN yang saat ini tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *