banner 728x90

Usulan Revisi Perda Insentif Guru Swasta Disambut Positif di Kota Bontang

Bontang – Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Adrofdita, mengusulkan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) terkait insentif guru swasta. Usulan ini mendapat sambutan positif dari para guru swasta di kota tersebut.

Adrofdita menyatakan dukungannya terhadap usulan ini, dengan harapan bahwa revisi Perda akan memungkinkan penyesuaian insentif guru swasta sesuai dengan kondisi keuangan daerah yang berkembang.

“Sangat mendukung usulan ini. Dengan revisi Perda, insentif guru swasta dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini,” ujarnya.

Saat ini, insentif guru swasta di Bontang sebesar Rp1 juta per bulan, yang dinilai Adrofdita tidak lagi sesuai dengan realitas ekonomi. Ia berpendapat bahwa kenaikan insentif akan membantu meningkatkan kesejahteraan guru swasta.

“Guru swasta memiliki peran penting dalam mendidik generasi bangsa. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, mereka dapat lebih fokus pada tugas pendidikan mereka,” tambahnya.

Adrofdita berharap agar revisi Perda ini dapat segera diwujudkan, mengingat urgensi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Bontang.

Respon positif terhadap usulan ini menandakan kesadaran akan peran vital guru swasta dalam sektor pendidikan. Revisi Perda diharapkan akan membawa dampak positif signifikan terhadap kualitas pendidikan di Bontang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *