banner 728x90

Pekerja Cleaning Service di PHK karena Sakit, Komisi I DPRD Bontang Minta Keadilan

Bontang – Komisi I DPRD Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) seorang pekerja cleaning service (CS) di PT Samator. PHK tersebut dinilai tidak adil karena pekerja tersebut diberhentikan hanya karena tidak masuk kerja selama dua hari karena sakit.

 

Pekerja CS yang di-PHK tersebut bernama Syaefuddin. Ia bekerja di PT Samator melalui PT Jawara, sebuah vendor yang menyuplai tenaga kerja kebersihan. Kontrak kerja Syaefuddin dengan PT Jawara berlaku selama enam bulan, terhitung dari Juni hingga Desember 2023.

 

Pada awal Agustus 2023, Syaefuddin tidak masuk kerja selama dua hari karena sakit. Ia sudah melapor kepada pihak PT Jawara, tetapi tidak ada respons.

 

Dua hari kemudian, Syaefuddin mendatangi kantor PT Samator untuk menjelaskan kondisinya. Namun, pihak PT Samator justru mengonfirmasi bahwa Syaefuddin sudah diberhentikan dari pekerjaannya.

 

Syaefuddin merasa keberatan dengan PHK tersebut. Ia mengaku masih memiliki sisa kontrak kerja selama lima bulan lagi.

 

Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Bontang meminta keadilan bagi Syaefuddin. Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin, menilai PHK Syaefuddin tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

“PHK sepihak adalah tindakan yang tidak dibenarkan. Dalam hal ini, Syaefuddin tidak masuk kerja karena sakit, bukan karena alasan lain,” kata Muslimin.

 

Muslimin menyarankan agar PT Samator dan PT Jawara menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Salah satu opsi yang bisa diambil adalah dengan membayar sisa kontrak kerja Syaefuddin sebesar Rp25 juta.

 

“Kami akan kembali menggelar RDP bersama pihak-pihak terkait untuk membahas masalah ini lebih lanjut,” kata Muslimin.

 

Berikut ini adalah beberapa poin penting dari berita tersebut:

 

* Seorang pekerja CS di PT Samator di-PHK karena tidak masuk kerja selama dua hari karena sakit.

* PHK tersebut dinilai tidak adil oleh Komisi I DPRD Bontang.

* Komisi I DPRD Bontang meminta keadilan bagi pekerja CS tersebut.

* Komisi I DPRD Bontang menyarankan agar PT Samator dan PT Jawara menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

 

Berita ini ditulis dalam bentuk feature karena menekankan pada aspek manusiawi dari peristiwa yang terjadi. Berita ini juga menggunakan bahasa yang lugas dan mudah dipahami oleh pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *