banner 728x90

Sidang Paripurna DPRD Kutim, Minta Pandangan Fraksi Soal RAPBD 2024

Kutimzone.com, Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-11. Rapat paripurna kali ini dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terkait penyampaian nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024. Acara ini digelar dengan hikmat di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Kamis, 9 November 2023

Dalam paripurna yang dimulai sekira pukul 14.00 WITA diihadiri sebanyak 21 anggota dewan.

Satu persatu perwakilan dari 7 (tujuh) fraksi yang ada dalam DPRD Kutim, menyampaikan tanggapan pandangan umum mereka terhadap RAPBD Kutim 2024.

Sebelumnya beberapa waktu lalu. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman telah menyampaikan nota penjelasan mengenai RAPBD 2024.

Ketua DPRD Kutim Joni menyebutkan bahwa APBD merupakan cerminan atau gambaran kegiatan dari pemerintah daerah dalam suatu periode yang meliputi seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintah.

“APBD merupakan cerminan atau gambaran kegiatan dari pemerintah daerah dalam suatu periode yang meliputi kegiatan penyelenggaraan pemerintah, pelayanan masyarakat, dan kegiatan pembangunan yang tertuang dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan langsung maupun tidak langsung, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Politisi PPP ini.

Ia menambahkan sebagaimana amanah peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 bahwa merupakan rangkaian dari proses pembahasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah), maka pemerintah daerah melalui Bupati Kutim telah menyampaikan nota penjelasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024, beserta lampiran pendukungnya.

“Pada hari Rabu tanggal 8 November 2023 Kepala Daerah telah menyampaikan nota penjelasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 beserta lampirannya. Ini sebagaimana amanah peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, yang tidak terpisah dengan perencanaan anggaran berpedoman pada RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah, red), KUA dan PPAS. Karenanya sebagaimana pasal 19 keputusan DPRD Kutim, setelah dilakukannya penyampaian nota pengantar oleh kepala daerah, maka giliran fraksi-fraksi dalam dewan menyampaikan tanggapan atau pandangan umumnya,” tuturnya.

Kemudian dirinya mempersilahkan masing-masing perwakilan fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan umum mereka, dimulai Fraksi Nasdem hingga diakhiri oleh Fraksi PDI-P.

Ketua Fraksi Demokrat Abdi Firdaus, menyampaikan beberapa Usulan Pembangunan untuk Kutim.

“Kami ingin peningkatan infrastruktur di desa-desa Kecamatan Teluk Pandan yang masih belum maksimal dan masih sangat dinanti oleh masyarakat. Percepatan pembangunan listrik di Desa 102, Kecamatan Bengalon. Perbaikan jalan menuju Desa Pinang Raya Kecamatan Sangatta Selatan serta jalan usaha tani di beberapa desa di Kutim,” ujarnya.

Selain itu fraksi Demokrat meminta normalisasi sungai guna penanggulangan banjir di Bengalon dan Teluk Pandan, mengingat musim penghujan sudah mulai tiba.

“Kami ingin sampaikan insentif para supir dan tenaga angkut sampah di Bengalon yang masih belum masuk perhatian pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain itu, pembangunan SMA atau SMK di Sangkima, karena sampai hari ini mereka masih harus sekolah di Sangatta yang menyebabkan kenaikan biaya pengeluaran keluarga, diperparah lagi ada yang sampai tidak melanjutkan pendidikan dikarenakan jarak sekolah yang cukup jauh.

“Saya berharap usulan-usulan ini bisa diterima oleh pemerintah daerah secara umum dan diimplementasikan di setiap organisasi perangkat daerah agar dapat membawa manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan dan yang terpenting adalah masyarakat Kutim menjadi lebih maju,” ujar Abdi Firdaus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *