Kutimzone.com, Sangatta – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Arfan, mengungkapkan dukungannya terhadap langkah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim dalam menaikkan gaji dan tunjangan dokter spesialis. Langkah ini diambil untuk menarik minat para dokter bekerja di Kutim.
Saat ini, Kutim menghadapi kendala serius akibat kekurangan tenaga dokter spesialis, yang menyebabkan Rumah Sakit Muara Bengkal belum dapat beroperasi, meskipun pembangunannya telah selesai sejak tahun 2022.
“Saya rasa kami mendukung peningkatan gaji dokter karena kami membutuhkannya untuk mengoperasikan RS Muara Bengkal,” ungkap Arfan
Peningkatan gaji dan tunjangan dianggap sangat penting, terutama karena biaya jasa dokter di RS milik daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di Kabupaten Kutim, masih rendah, yaitu hanya sekitar Rp 40 juta.
Arfan menekankan bahwa perubahan ini harus disetujui melalui perubahan Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku.
Meskipun mendukung kenaikan gaji dan tunjangan dokter spesialis, Arfan juga menuntut agar peningkatan ini harus sejalan dengan peningkatan kinerja para dokter spesialis.
Dokter-dokter yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim diharapkan memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat, meskipun pemerintah daerah tidak melarang praktik dokter di luar Rumah Sakit Daerah.
“Mereka harus fokus pada tugas pokoknya. Kami tidak melarang adanya praktik di luar RS, tetapi prioritas harus diberikan kepada pelayanan di Rumah Sakit,” terangnya.
Dengan dukungan Wakil Ketua DPRD Kutim ini, diharapkan langkah-langkah untuk meningkatkan kesejahteraan dokter spesialis dan pengoperasian RS Muara Bengkal dapat segera terealisasi, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Kutim dapat ditingkatkan.
