Kutimzone.com, Sangatta – sidang paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Kutai Timur pada Senin (10/7/2023), Hj Mulyana secara resmi telah menjadi anggota DPRD Kutai Timur, menggantikan Almarhum Asmawardi untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Pergantian Antar Waktu (PAW) ini dilakukan dalam suasana sidang yang penuh makna dan simbolis.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur, H. Joni, dan didampingi oleh Wakil Ketua I, Ati Mazar, sidang paripurna tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, 23 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda, Bawaslu, KPU, keluarga Hj Mulyana, dan keluarga almarhum Asmawardi.
Hj Mulyana diambil sumpahnya untuk mengisi kursi yang ditinggalkan oleh almarhum H. Asmawardi, yang mewakili daerah pemilihan Kutim II dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Setelah dilantik, Hj Mulyana menyatakan kesiapannya untuk bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, sebagaimana diamanahkan oleh Ketua DPRD Kutim, H. Joni. Ia mengungkapkan, “Saya siap bekerja untuk mewakili aspirasi masyarakat dan berkolaborasi dengan rekan-rekan sesama wakil rakyat serta pemerintah.”
Kehadiran Hj Mulyana diharapkan akan semakin memperkuat kinerja dan soliditas DPRD Kutai Timur dalam mengatasi berbagai aspirasi dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat.”.(Adv)
