banner 728x90

Tenaga Kerja di Kutai Timur Merugi Akibat Perusahaan Nakal Menjamur, DPRD Minta Pemda Serius Tangani

Sekretaris Komisi A DPRD Kutim Basti Sangga Langi, (sumber foto : Dok. Istimewa)

Kutimzone.com, Sangatta – Tenaga kerja di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimamtan Timur (Kaltim), terindikasi merugi akibat menjamurnya perusahaan swasta ‘nakal’ di Kabupaten Kutim.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kutim agar segera diatasi oleh pemerintah daerah.

Pasalnya masih ada banyak perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut yang tergolong nakal, melanggar aturan, dan merugikan tenaga kerja serta masyarakat sekitar.

“Mereka ini (perusahaan swasta) ada yang merugikan tenaga kerja, dengan tidak memberikan haknya, dalam menjalankan aktivitasnya, juga melanggar aturan dan masih banyak lainnya,” kata Sekretaris Komisi A DPRD Kutim Basti Sangga Langi.

Menurut Basti, salah satu faktor penyebab maraknya perusahaan nakal di Kutim adalah minimnya pengawasan dari petugas yang ditugaskan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

Hingga saat ini, hanya terdapat tiga petugas pengawasan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kutim, sementara jumlah perusahaannya lebih dari 500 perusahaan.

Angka tersebut dinikai sangat tidak cukup, sehingga Basti mengusulkan perlu adanya peningkatan jumlah petugas pengawasan. Setidaknya ada 10 petugas pengawasan perusahaan di Kabupaten Kutim.

“Jelas tidak mampu, karena di Kabupaten Kutai Timur hanya tiga orang. Jumlah perusahaannya lebih dari 500. Kami meminta Pemprov memperhatikan kondisi ini dan segera menambah sebanyak 10 orang,” pintanya.

Ia menegaskan dengan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan, dampak negatif terhadap tenaga kerja dan masyarakat dapat diminimalkan.

Dengan adanya jumlah petugas yang memadai, diharapkan perusahaan-perusahaan nakal dapat terdeteksi lebih baik, sementara perusahaan yang beroperasi sesuai aturan dapat tumbuh dengan lebih baik. Sehingga Kabupaten Kutim dapat mengembangkan lingkungan usaha yang lebih sehat dan produktif.

Dalam upayanya memperbaiki situasi ini, Basti berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat memperhatikan permintaan ini dengan serius.(adv/dprd)

Penulis: ADEditor: Kutimzone.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *