
Kutimzone.com,Sangatta – Kerusakan parah pada Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat. Ketua DPRD Kutim, Joni, mendesak pemerintah daerah untuk memperbaiki jalan tersebut, sambil menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut juga harus turut bertanggung jawab atas kondisi jalan yang semakin memprihatinkan.
Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung, yang menjadi jalur vital bagi kegiatan ekonomi dan mobilitas warga, telah mengalami kerusakan yang cukup parah akibat sering dilalui oleh kendaraan berat. Dua jenis perusahaan besar yang memanfaatkan jalan ini adalah perusahaan sawit dan perusahaan pertambangan, dengan kendaraan bermuatan batu bara yang menjadi penyumbang utama kerusakan.
Hingga saat ini, DPRD telah mengajukan permintaan perhatian dari kedua perusahaan tersebut terkait perbaikan jalan, namun penanganan yang dilakukan masih sebatas penimbunan dan belum mencakup pengerasan jalan. Joni mengungkapkan bahwa informasi yang beredar menyebutkan perusahaan tambang seperti KPC (PT Kaltim Prima Coal) yang melakukan perbaikan. Namun, hasilnya masih jauh dari harapan.
“Penimbunan yang dilakukan tidak sesuai harapan. Perusahaan seharusnya memberikan kontribusi perbaikan jalan sesuai dengan berat kendaraan yang melintas,” ujar Joni saat diwawancarai oleh awak media.
Kerusakan parah pada Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung berdampak negatif pada waktu tempuh bagi warga dan pelaku usaha yang mengandalkan jalur tersebut. Sebelumnya, perjalanan dari Sangatta ke Rantau Pulung hanya memakan waktu sekitar 30 menit, namun kini telah meningkat drastis menjadi lebih dari 1 jam. Selain itu, saat musim hujan, lumpur yang menebal membuat situasi semakin buruk, sementara pada musim kemarau, jalan dipenuhi dengan debu yang berterbangan.
Joni menegaskan bahwa sebagian besar jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung telah mengalami kerusakan parah, bahkan ada beberapa titik yang hampir mengalami longsor. Meskipun di beberapa bagian jalan telah diaspal, namun kondisi tersebut tidak bertahan lama karena kerusakan kembali terjadi, seperti lubang dan gelombang di permukaan jalan.
Karena jalan tersebut merupakan akses utama bagi kecamatan dan memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, Joni berharap perusahaan pertambangan seperti PT KPC, PT APE (PT Adaro Persada Mandiri), dan PT BAS (PT Bumi Andalas Permai) juga mengambil bagian dalam upaya perbaikan jalan yang layak. Menurutnya, perusahaan-perusahaan ini harus memberikan perhatian serius dan bertanggung jawab atas kondisi jalan yang rusak.
“Perusahaan pertambangan batu bara seperti PT KPC, PT APE, dan PT BAS harus berkontribusi dalam perbaikan jalan. Jangan hanya memanfaatkan saja, tanpa mau memperbaiki kerusakan yang terjadi,” tegas Joni mengakhiri pernyataannya.
Dengan kondisi jalan yang semakin memburuk, harapan masyarakat kini tertuju pada keseriusan pemerintah daerah dan partisipasi aktif perusahaan-perusahaan terkait untuk bersama-sama mengatasi masalah ini demi kesejahteraan dan keamanan lalu lintas di wilayah tersebut.(adv/dprd)


