
SANGATTA – Potensi alam dan budaya yang dimiliki desa-desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum menjadi jaminan pariwisata dapat berkembang dengan sendirinya. Kemampuan masyarakat dalam mengelola destinasi justru menjadi salah satu pekerjaan penting yang perlu diperkuat agar potensi tersebut bisa tumbuh menjadi daya tarik wisata yang berkelanjutan.
Kepala Dinas Pariwisata Kutai Timur, Mahriadi, mengatakan pengembangan desa wisata menjadi salah satu upaya yang perlu dibarengi dengan pendampingan sumber daya manusia (SDM). Hal itu diungkapkannya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Menurutnya, sejumlah desa wisata di Kutim telah terbentuk. Karena itu, perhatian berikutnya diarahkan pada pengembangan kapasitas masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan destinasi.
Pendampingan tersebut menjadi penting karena keberadaan destinasi wisata tidak hanya berkaitan dengan daya tarik alam atau budaya, tetapi juga kemampuan masyarakat dalam mengelola potensi yang tersedia.
Pengelolaan yang baik dibutuhkan agar potensi desa dapat dikembangkan secara lebih terarah. Masyarakat juga diharapkan mampu mengambil peran dalam menjaga keberlangsungan destinasi sekaligus memberikan pengalaman yang baik bagi pengunjung.
Di sisi lain, masih terdapat desa yang berada pada tahap persiapan untuk dikembangkan menjadi desa wisata. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengembangan pariwisata berbasis desa membutuhkan tahapan yang disesuaikan dengan kesiapan masing-masing wilayah.
Dirinya menekankan bahwa pendampingan SDM menjadi bagian dari program pengembangan yang dijalankan Dispar Kutim. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali dan mengoptimalkan potensi lokal yang mereka miliki.
Pengembangan desa wisata juga membuka peluang bagi masyarakat untuk menghubungkan potensi daerah dengan kegiatan ekonomi. Apabila dikelola secara tepat, destinasi wisata dapat menjadi ruang tumbuh bagi usaha masyarakat, termasuk produk lokal dan aktivitas ekonomi kreatif.
Tetapi , potensi tersebut perlu ditopang oleh pengelolaan yang berkesinambungan. Pembentukan desa wisata perlu diikuti dengan peningkatan kemampuan pengelola agar pengembangan tidak berhenti pada status atau penetapan semata.
Melalui pendampingan yang berkelanjutan, Dispar Kutim berharap desa-desa yang telah memiliki potensi wisata dapat berkembang sesuai karakteristik wilayahnya. Sementara itu, desa yang masih berada pada tahap persiapan diharapkan dapat membangun fondasi pengelolaan sebelum melangkah lebih jauh.
Kendati demikian, pengembangan pariwisata desa tidak semata-mata mengejar bertambahnya destinasi, tetapi juga memastikan masyarakat setempat memiliki kapasitas untuk merawat, mengelola, dan mengembangkan potensi daerahnya.(ADV/Kominfo)
