
SANGATTA – Upaya memerangi narkoba di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak cukup hanya melalui penindakan hukum. Penguatan edukasi sejak dini, terutama di lingkungan sekolah dan keluarga, dinilai menjadi bagian penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan pentingnya keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam membangun kesadaran antinarkoba. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Lapangan Kantor Bupati Kutim, kawasan Bukit Pelangi, Senin (12/10/2026), usai pelaksanaan deklarasi antinarkoba.
Ardiansyah mengatakan, deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan kalangan pelajar untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Menurutnya, persoalan narkoba masih menjadi tantangan serius yang perlu dihadapi secara bersama-sama.
Dirinya berharap deklarasi itu tidak berhenti sebagai pernyataan sikap semata, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat langkah pencegahan, salah satunya melalui pendidikan dan pembiasaan perilaku antinarkoba di kalangan pelajar.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama masyarakat dan khususnya para pelajar siap untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” ugkapnya.
Selain sekolah, ia menilai keluarga memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai bahaya narkoba. Orang tua diharapkan dapat membangun komunikasi dan memberikan pembelajaran sejak dini agar anak mampu mengenali risiko serta menjauhi penyalahgunaan narkotika.
Peran tokoh masyarakat dan tokoh agama juga menjadi perhatian. Keduanya diharapkan ikut menyampaikan pemahaman kepada warga dan generasi muda melalui lingkungan sosial masing-masing.
Bagi Ardiansyah, upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, deklarasi antinarkoba dapat menjadi landasan untuk memperkuat kesadaran bersama sekaligus menekan peredaran narkoba di Kutim.
Dia pun berharap masyarakat semakin memahami bahwa narkoba merupakan ancaman yang harus dihindari dan tidak boleh dibiarkan beredar di tengah kehidupan sosial.
Melalui keterlibatan sekolah, keluarga, tokoh agama, dan masyarakat, Pemkab Kutim berharap tumbuh lingkungan yang lebih peduli terhadap pencegahan narkoba serta mampu melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.(ADV/Kominfo)
