banner 728x90
ADV, Berita  

Bukan Sekadar Muatan Lokal, Kutim Siapkan 108 Guru untuk Perdalam Bahasa Kutai

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono

SANGATTA – Pelestarian bahasa daerah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak hanya dilakukan dengan memasukkan bahasa Kutai ke dalam kurikulum sekolah. Pemerintah daerah juga mendorong penguatan kompetensi akademik para guru agar pembelajaran bahasa lokal memiliki landasan keilmuan yang lebih kuat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, mengatakan, pihaknya menyiapkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bahasa Kutai melalui Universitas Negeri Malang. Pada tahap awal, program tersebut diikuti 108 orang, terutama guru yang sebelumnya terlibat dalam penyusunan bahan ajar bahasa Kutai.

Hal itu dikatakan Mulyono saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya. Menurutnya, peningkatan kapasitas guru menjadi kebutuhan seiring penerapan bahasa Kutai sebagai muatan lokal di seluruh jenjang kelas SD dan SMP.

“Bahasa Kutai ini sudah menjadi muatan lokal yang diajarkan di semua kelas SD maupun SMP. Jadi, perlulah mereka punya ilmu secara formal, bukan hanya melalui bimbingan teknis atau diklat saja,” teeangnya.

Menurut dia, keterlibatan guru dalam program pendidikan formal tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pembelajaran bahasa daerah. Guru tidak hanya bertugas menyampaikan materi kepada siswa, tetapi juga perlu memiliki pemahaman akademik yang memadai terhadap bahasa yang diajarkan.

Penerapan bahasa Kutai di sekolah sendiri telah diperluas secara bertahap. Jika sebelumnya pembelajaran dimulai dari kelas tertentu, kini muatan lokal tersebut telah diterapkan pada kelas 1 hingga kelas 6 SD serta kelas 7 hingga kelas 9 SMP.

Perluasan pembelajaran itu membuat kebutuhan terhadap tenaga pengajar yang memahami bahasa Kutai semakin penting. Penguatan kompetensi melalui jalur pendidikan formal diharapkan membantu guru mengembangkan pembelajaran yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan siswa.

Disdikbud Kutim memprioritaskan guru yang sebelumnya terlibat dalam penyusunan bahan ajar untuk mengikuti tahap awal program RPL tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kesinambungan antara penyusunan materi pembelajaran dan pelaksanaannya di ruang kelas.

Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan bahasa daerah melalui dunia pendidikan. Dengan menempatkan guru sebagai salah satu unsur utama, pelestarian bahasa Kutai diharapkan tidak berhenti pada pengenalan kosakata, tetapi berkembang menjadi pembelajaran yang lebih terstruktur di sekolah.

Melalui penguatan kapasitas tenaga pendidik, Disdikbud Kutim berupaya memastikan bahasa Kutai tetap memiliki ruang dalam pendidikan generasi muda, sekaligus memperkuat peran sekolah dalam menjaga warisan budaya daerah(ADV/Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *