banner 728x90
ADV, Berita  

Bupati Ardiansyah Minta Perhapi Kawal Transformasi Tambang Batu Bara Kutim, Bukan Sekedar Kejar Produksi

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meminta para ahli pertambangan yang tergabung dalam Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) untuk mengambil peran lebih besar dalam mendorong transformasi ekonomi daerah. Menurutnya, kekayaan batu bara Kutim harus menjadi modal pembangunan jangka panjang, bukan sekadar komoditas yang meninggalkan persoalan setelah kegiatan tambang berakhir.

Demikian disampaikan Ardiansyah saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan pengurus Perhapi Kutai Timur periode 2026–2029 di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Sabtu malam (17/10/2026).

Ardiansyah mengatakan, bahwa masa depan pertambangan tidak cukup diukur dari besarnya produksi dan nilai ekonomi yang dihasilkan. Industri ini juga harus mampu menciptakan kegiatan usaha baru, mendukung pembangunan daerah, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Jangan sampai batu bara itu hanya menjadi sebuah komoditas yang sifatnya sesaat memberikan kontribusi besar, tetapi setelah itu sama saja dengan peladang berpindah,” ucapnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah menginginkan sektor pertambangan meninggalkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Bagi Ardiansyah, kekayaan sumber daya alam semestinya menjadi pijakan untuk membangun struktur ekonomi yang tetap bertahan ketika cadangan tambang semakin menipis.

Kolam Bekas Tambang Bisa Menjadi Sumber Ekonomi Baru
Salah satu gagasan yang disoroti adalah pemanfaatan lahan dan kolam bekas tambang untuk kegiatan produktif yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan hasil kajian teknis.

Ia mencontohkan potensi pemanfaatan air dari kawasan bekas tambang yang dinilai dapat mendukung kebutuhan air baku. Dalam sambutannya, ia menyinggung pengalamannya mengunjungi kawasan pertambangan Indominco dan melihat potensi sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang telah mendukung penyediaan sumber air baku untuk pelayanan air minum regional di Kalimantan Timur.

Menurutnya, potensi tersebut perlu dilihat sebagai peluang untuk mengembangkan kegiatan ekonomi baru, termasuk usaha air minum dalam kemasan, sepanjang memenuhi persyaratan kualitas air, kesehatan, dan lingkungan.

“Apabila wilayah itu memang secara produktif bisa digunakan untuk dampak yang lain, tidak harus kembali seperti yang dibayangkan orang. Reklamasi tetap penting bagi wilayah yang memang wajib direklamasi,” ujarnya.

Dirinya menilai pendekatan pascatambang perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing lokasi. Namun, pemanfaatan kolam bekas tambang tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Kelayakan teknis, keamanan, kualitas air, serta ketentuan reklamasi dan pascatambang tetap menjadi pertimbangan utama.

Gagasan tersebut memperlihatkan peluang untuk menggeser cara pandang terhadap kawasan pascatambang, dari sekadar kewajiban pemulihan menjadi bagian dari perencanaan ekonomi jangka panjang.

Investasi Hilirisasi Batu Bara Tembus Puluhan Triliun
Selain pemanfaatan kawasan pascatambang, Ardiansyah menaruh harapan pada pengembangan industri hilirisasi batu bara di Kutim.

Ia menyebut rencana pembangunan fasilitas gasifikasi batu bara menjadi metanol dengan nilai investasi sekitar Rp41 triliun. Dalam sambutannya, proyek tersebut dikaitkan dengan pengembangan bahan baku industri dan kebutuhan energi, termasuk peluang integrasi dengan produk turunan kelapa sawit.

Ardiansyah juga menyinggung rencana pengembangan proyek serupa di Kawasan Ekonomi Maloy dengan nilai investasi sekitar Rp30 triliun.

Jika kedua proyek tersebut terealisasi sesuai rencana, total investasi yang disebutkan mencapai sekitar Rp71 triliun.

“Kalau dua-duanya jadi, maka dalam waktu yang bersamaan Rp71 triliun itu akan menjadi sebuah perputaran industri yang cukup besar di Kutai Timur,” pungkasnya.

Ia berharap proyek hilirisasi tersebut tidak berhenti pada tahap perencanaan. Realisasi investasi, menurutnya, akan membuka peluang bagi tumbuhnya industri turunan, memperluas kegiatan ekonomi, serta meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di daerah.

Ardiansyah juga menyoroti potensi batu bara berkalori rendah yang dinilai dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku gasifikasi. Dengan pengolahan lebih lanjut, komoditas yang memiliki nilai jual relatif rendah dapat memperoleh nilai tambah melalui proses industri.

Meski demikian, realisasi manfaat tersebut akan sangat bergantung pada kepastian investasi, kesiapan infrastruktur, teknologi yang digunakan, serta kemampuan proyek memenuhi persyaratan ekonomi dan lingkungan.

Potensi Batu Bara Harus Diimbangi Diversifikasi Ekonomi
Kutim memiliki sejumlah kawasan pertambangan batu bara yang tersebar di berbagai kecamatan. Dalam sambutannya, Ardiansyah menyebut Sangatta, Bengalon, Kaubun, Karangan, dan Busang sebagai beberapa wilayah yang memiliki potensi sumber daya mineral.

Di sisi lain, ia menilai perkebunan kelapa sawit juga menjadi kekuatan ekonomi daerah yang dapat mendukung pengembangan industri berbasis energi dan bahan baku nabati.

Menurutnya, keberadaan sumber daya batu bara dan kelapa sawit memberikan peluang bagi Kutim untuk mengambil peran dalam pengembangan industri energi, termasuk melalui pemanfaatan bahan baku yang dapat diolah menjadi produk bernilai tambah.

Namun, ia mengingatkan bahwa kekayaan sumber daya alam harus dikelola dengan perencanaan yang matang. Pembangunan ekonomi tidak boleh hanya bergantung pada satu sektor, melainkan perlu membuka ruang bagi pertumbuhan industri lain yang dapat menopang perekonomian daerah dalam jangka panjang.

Ardiansyah juga menyampaikan bahwa tutupan hutan di Kutim masih berada pada kisaran 50–60 persen dari luas wilayah kabupaten. Angka tersebut, menurutnya, menjadi modal penting yang perlu dipertahankan di tengah aktivitas pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam.

Ia berharap kegiatan pertambangan dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga lingkungan, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan daya dukung alam.

Perhapi Diminta Berperan Lebih Aktif
Bupati Ardiansyah meminta kepengurusan Perhapi Kutim memperluas keterlibatan para profesional pertambangan yang bekerja di berbagai perusahaan dan lembaga pendidikan.

Ia mendorong agar komunikasi antaranggota diperkuat sehingga Perhapi dapat menjadi wadah pertukaran pengetahuan dan gagasan untuk menjawab persoalan pertambangan di daerah.

Menurutnya, keahlian teknis para profesional tambang sangat dibutuhkan untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan secara bertanggung jawab, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Kutim.

“Para ahli tambang terus memberikan ilmunya dalam rangka bagaimana pertambangan ini berkelanjutan dan memberikan dampak positif terhadap transformasi ekonomi bagi kemajuan pembangunan dan terhadap keamanan lingkungan juga,” tegasnya.

Ardiansyah menilai organisasi profesi seperti Perhapi memiliki posisi strategis karena anggotanya memahami aspek teknis pertambangan, mulai dari pengelolaan sumber daya hingga tantangan operasional di lapangan.

Keterlibatan mereka diharapkan tidak terbatas pada lingkungan perusahaan masing-masing, tetapi juga dapat berkontribusi melalui pemikiran dan rekomendasi yang mendukung kebijakan pembangunan daerah.

Buat pemerintah kabupaten, sinergi dengan para ahli menjadi penting agar pemanfaatan sumber daya alam tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi dalam jangka pendek, tetapi juga meninggalkan fondasi pembangunan yang lebih kuat.

Pelantikan pengurus Perhapi Kutim periode 2026–2029 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran organisasi profesi tersebut dalam mengawal masa depan pertambangan di daerah.(ADV/Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *