
SANGATTA – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mempercepat proses kontrak paket pekerjaan tahun anggaran 2026. Hingga awal Oktober, sekitar 500 paket kegiatan anggaran murni telah berkontrak, sementara paket lainnya masih dalam proses dan ditargetkan menyusul hingga akhir Oktober 2026.
Kepala Bidang Perumahan Umum Dinas Perkim Kutim, Asran Lode, mengatakan proses kontrak untuk paket kegiatan yang tersisa masih berjalan. Pihaknya berharap seluruh paket anggaran murni dapat segera memasuki tahap kontrak sesuai target yang ditetapkan.
“Kalau murni ini sekarang sudah berkontrak itu sekitar 500 paket. Yang sisanya masih proses. Mudah-mudahan di akhir Oktober ini sudah berkontrak semua,” ujar Asran saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, percepatan kontrak menjadi bagian penting agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai perencanaan. Dengan demikian, paket pekerjaan yang telah disiapkan dapat segera memasuki tahap pelaksanaan setelah seluruh proses administrasi dan ketentuan yang diperlukan terpenuhi.
Selain kegiatan yang bersumber dari anggaran murni, Perkim Kutim juga menyiapkan pelaksanaan paket pekerjaan dalam anggaran perubahan. Namun, kegiatan tersebut belum dapat dijalankan karena masih menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) selesai diterbitkan.
Asran menegaskan, pihaknya tidak akan memulai pekerjaan sebelum dokumen anggaran tersebut tersedia. Langkah ini diperlukan agar pelaksanaan kegiatan memiliki dasar administrasi yang jelas.
“Kita tunggu DPA-nya jadi dulu. Kita enggak berani jalan sebelum DPA keluar,” terangnya.
Adapun jenis pekerjaan yang masuk dalam paket kegiatan Perkim Kutim di antaranya penanganan jalan dan drainase. Kedua infrastruktur tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung kebutuhan dasar masyarakat di kawasan permukiman.
Dengan masih berjalannya proses kontrak dan penyiapan administrasi anggaran perubahan, Perkim Kutim berharap seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan sesuai jadwal. Pemerintah daerah juga perlu memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku agar anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran.(ADV/Kominfo)
