banner 728x90
ADV, Berita  

RKAB Batu Bara Kembali Normal, Kutim Menanti Efek Berganda bagi Ekonomi 2027

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman (tengah), Wakil Bupati Mahyunadi (kanan), Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi (kiri)

SANGATTA – Pemulihan alokasi produksi batu bara melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) menjadi salah satu harapan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2027. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menilai, normalisasi produksi sektor pertambangan berpotensi memberikan pengaruh terhadap perekonomian daerah yang hingga kini masih bergantung pada sektor ekstraktif.

Ia menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Kutim, Kamis (8/10/2026). menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah pada 2025 adalah pengurangan produksi batu bara.

Menurutnya, kondisi tersebut turut menekan pertumbuhan ekonomi Kutim karena sektor pertambangan dan penggalian masih mendominasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

“Karena dominasinya ada pada pertambangan dan batu bara yang pada tahun 2025 itu mendapatkan pengurangan produksi,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah pusat telah mengembalikan RKAB batu bara sehingga pemerintah daerah berharap aktivitas produksi dapat kembali berjalan normal. Dampaknya terhadap perekonomian diperkirakan lebih terlihat pada tahun berikutnya.

Kendati demikian, Ardiansyah tidak menampik bahwa ketergantungan terhadap pertambangan masih menjadi tantangan bagi Kutim. Besarnya aktivitas ekonomi sektor tersebut membuat perubahan produksi dapat memengaruhi laju pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.

Di sisi lain, pemerintah kabupaten tetap mendorong pertumbuhan sektor nonpertambangan sebagai bagian dari upaya transformasi ekonomi. Industri kreatif, pariwisata, dan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi sejumlah sektor yang diharapkan mampu memperluas sumber pertumbuhan ekonomi.

Ardiansyah menyebut, program permodalan bagi UMKM kembali dijalankan pada 2026. Program tersebut diharapkan membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha sekaligus memperluas pemerataan kesejahteraan.

“Kami berpikir bahwa transformasi ekonomi ini selain daripada kita berinovasi dengan berbagai macam program, kita juga ingin pemerataan ekonomi ini menjadi bagian yang bisa merasuk ke sendi-sendi fondasi masyarakat,” tuturnya.

Menurut Ardiansyah, pertumbuhan ekonomi perlu diikuti dengan penyebaran manfaat pembangunan yang lebih luas. Dengan demikian, aktivitas ekonomi tidak hanya bertumpu pada sektor pertambangan, tetapi juga memberikan ruang bagi usaha masyarakat untuk berkembang.

Ia juga menyinggung kekhawatiran mengenai pengurangan tenaga kerja akibat kondisi industri batu bara. Namun, berdasarkan laporan yang diterimanya, sejumlah perusahaan masih berupaya menekan dampak tersebut agar tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja.

Ardiansyah menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang berupaya mempertahankan tenaga kerja di tengah penyesuaian aktivitas produksi.

Ke depan, pemerintah daerah berharap normalisasi RKAB dapat membantu memperbaiki kinerja ekonomi Kutim. Bersamaan dengan itu, pengembangan sektor nonpertambangan dinilai tetap penting agar perekonomian daerah memiliki sumber pertumbuhan yang lebih beragam.

Dengan dua arah tersebut, Kutim dihadapkan pada pekerjaan untuk menjaga kontribusi sektor batu bara sekaligus memperkuat sektor lain agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.(ADV/Kominfo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *