
SANGATTA – Penyusunan aturan ketenagakerjaan perlu memperhatikan keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan usaha. Regulasi yang diterapkan diharapkan mampu menjamin kesempatan kerja yang adil tanpa menambah beban berlebihan bagi perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Timur (Kutim), Sulisman, saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kutim, Kamis (8/10/2026).
Sulisman mengatakan, masukan dari kalangan pekerja menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pembahasan aturan ketenagakerjaan. Ia menyebut, serikat pekerja telah menyampaikan harapan agar regulasi yang berlaku tidak menimbulkan perlakuan diskriminatif terhadap karyawan.
Menurut dia, kesempatan memperoleh pekerjaan harus tetap terbuka secara adil. Di sisi lain, ketentuan yang diterapkan juga perlu mempertimbangkan kemampuan perusahaan agar aktivitas usaha dapat berjalan dengan baik.
“Intinya, pekerja memperoleh pekerjaan dan perusahaan tidak terlalu ditekan dengan aturan-aturan yang bisa memberatkan perusahaan,” ujarnya.
Ia menilai, keseimbangan tersebut penting agar perlindungan terhadap tenaga kerja dapat berjalan seiring dengan kebutuhan dunia usaha. Dengan demikian, regulasi tidak hanya memberikan kepastian bagi pekerja, tetapi juga mendukung perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
Terkait perkembangan aturan ketenagakerjaan yang baru, Sulisman mengungkapkan bahwa sosialisasi mengenai regulasi tersebut belum diterima pihaknya. Distransnaker Kutim berencana melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai aturan yang dimaksud.
Koordinasi itu diperlukan agar pemerintah daerah dapat memahami substansi regulasi sekaligus mempersiapkan langkah penerapannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap, kebijakan ketenagakerjaan ke depan dapat mengakomodasi kepentingan para pihak secara proporsional. Perlindungan pekerja tetap menjadi perhatian, sementara iklim usaha juga perlu dijaga agar perusahaan mampu terus beroperasi dan menyediakan kesempatan kerja bagi masyarakat.(ADV/Kominfo).
