
SANGATTA – Persoalan pembangunan di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) tidak berhenti pada urusan status kawasan. Di balik proses administratif yang harus dipenuhi pemerintah, terdapat kebutuhan warga yang tetap berjalan setiap hari, mulai dari akses listrik hingga jalan lingkungan dan sanitasi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Noviari Noor, mengatakan pemerintah daerah tetap berkepentingan memastikan masyarakat di kawasan tersebut memperoleh pelayanan dasar.
Hal itu disampaikannya dalam wawancara di GSG Bukit Pelangi, Rabu (7/10/2026).
Menurut Noviari, kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat menjadi bagian yang tidak bisa dilepaskan dari kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.
“Termasuk listrik, air minum, jalan lingkungan, sanitasi dan seterusnya. Itu bagian dari hak mereka untuk mendapatkan itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan pembangunan menjadi lebih kompleks karena sejumlah rencana infrastruktur berada di wilayah yang bersinggungan dengan kawasan TNK.
Kondisi tersebut membuat pemerintah harus menempuh mekanisme yang sesuai dengan ketentuan, termasuk pembahasan mengenai Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk kegiatan yang masuk kawasan konservasi.
Ia menyebut, pemerintah tidak ingin kebutuhan masyarakat berbenturan dengan aturan perlindungan kawasan. Karena itu, pembahasan dilakukan bersama agar pembangunan tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
“Ini yang harus kita bicarakan, duduk bersama dan kita akan bermohon nanti seperti apa solusinya,” ungkapnya.
Selain listrik, kebutuhan masyarakat juga mencakup pembangunan prasarana dan sarana umum. Dalam pembahasan pemerintah, sejumlah usulan pembangunan telah masuk dalam daftar kegiatan yang perlu dikawal karena terdapat lokasi yang berbatasan maupun bersinggungan dengan kawasan TNK.
Pemerintah daerah, lanjut Noviari, juga tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk mencari solusi terhadap persoalan tersebut. Salah satunya dengan membuka ruang konsultasi ke pemerintah pusat.
Langkah itu dinilai penting karena penyelesaian persoalan kawasan tidak cukup hanya dilakukan di tingkat daerah.
Di sisi lain, pemerintah juga harus memperhitungkan tenggat sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan. Untuk kebutuhan listrik, misalnya, pemasangan oleh PLN ditargetkan sudah terlaksana pada Desember mendatang.
Karena itu, pembahasan mengenai komitmen pemerintah dan pemenuhan persyaratan kawasan didorong segera rampung.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat. Namun, pembangunan di kawasan konservasi harus dilakukan melalui mekanisme yang disepakati bersama agar pelayanan kepada warga dan perlindungan kawasan dapat berjalan beriringan.
“Kita juga kewajiban melayani masyarakat,” pungkasnya. (ADV/Kominfo).
