
SANGATTA — Usai melaksanakan apel pagi, jajaran keamanan dan staf UPT Pasar Induk Sangatta langsung bergerak melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan tidak pada tempat yang telah ditentukan.
Penertiban tersebut dipimpin langsung Plt. Kepala UPT Pasar Induk Sangatta, Ali Yusuf, bersama petugas keamanan dan staf UPT.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah pedagang yang menggunakan kendaraan untuk berjualan di lokasi yang tidak semestinya. Sedikitnya dua mobil pedagang terkena razia dalam penertiban tersebut.
Ali Yusuf mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memberikan pemahaman kepada seluruh pedagang agar menaati aturan yang telah ditetapkan di lingkungan Pasar Induk Sangatta.
“Ini kita lakukan untuk mencegah pedagang lain agar tidak melakukan hal yang sama. Kita ingin pasar tetap tertib dan pedagang berjualan pada tempat yang sudah ditentukan,” ujar Ali Yusuf.
Menurutnya, penertiban bukan semata-mata untuk memberikan tindakan kepada pedagang, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan agar aktivitas perdagangan berlangsung dengan tertib serta tidak mengganggu akses bagi pedagang lain maupun pengunjung pasar.
Ia berharap seluruh pedagang dapat memahami aturan dan bersama-sama menjaga ketertiban Pasar Induk Sangatta.
“Harapan kami semua pedagang bisa mengikuti aturan. Kalau pasar tertib, yang nyaman bukan hanya pedagang, tetapi juga masyarakat yang datang berbelanja,” katanya.
Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya UPT Pasar Induk Sangatta meningkatkan pelayanan sekaligus menciptakan suasana pasar yang aman, tertib dan nyaman bagi ratusan pedagang serta masyarakat yang beraktivitas setiap hari.(*)
