banner 728x90

Sekata Foundation dan Pemprov Kaltim Bersatu Perangi Narkoba

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba melalui kerja sama lintas sektor. Dalam audiensi resmi dengan Ketua Yayasan Sekata Foundation Rabin Subhananta dan jajaran pengurus di ruang kerja Wakil Gubernur, Selasa (29/4/2025), Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji menyatakan apresiasinya atas peran aktif yayasan tersebut dalam isu sosial, khususnya penanganan ketergantungan zat adiktif.

“Kami sangat mengapresiasi Sekata Foundation atas kinerja mereka di bidang sosial, seperti pelayanan gangguan penyalahgunaan zat adiktif, pendampingan HIV-AIDS, serta permasalahan sosial lainnya,” ujar Seno Aji.

Ia mengungkapkan bahwa dari awal tahun hingga April 2025, Polda Kaltim telah menggagalkan peredaran hampir 70 kilogram sabu. Meski capaian ini membanggakan, Seno menekankan pentingnya strategi pencegahan yang menyentuh langsung lapisan masyarakat paling rentan, terutama generasi muda.

“Kapolda Kaltim meminta kami di Pemprov untuk membuat agenda kampanye pencegahan. Ini tantangan untuk Sekata Foundation agar bisa menghadirkan kampanye jauhi narkoba dengan melibatkan anak muda secara langsung,” katanya.

Wagub juga mengingatkan bahwa kampanye antinarkoba tidak boleh hanya bersifat simbolik. Edukasi langsung kepada pemuda sangat diperlukan agar mereka memiliki ketahanan terhadap godaan narkoba.

“Kita harus optimistis. Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak. Harus ada sinergi semua elemen, pemerintah, masyarakat, dan organisasi seperti Sekata Foundation,” pungkasnya.

Pemprov Kaltim berkomitmen mendukung program-program komunitas yang menyasar langsung ke akar permasalahan. Dengan kolaborasi bersama organisasi seperti Sekata Foundation, gerakan antinarkoba diharapkan dapat menyebar lebih luas, lebih dalam, dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi penerus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *