Kutimzone.com, Sangatta Utara – Empat Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) di Kecamatan Sangatta Utara dilantik hari ini, Ahad, 2 Juni 2024. Keempatnya masing-masing akan menjalankan tugas pada Pilkada di November mendatang.
Adapun Desa/Kelurahan yang mereka naungi diantaranya, Desa Sangatta Utara, Singa Gembara dan Swarga Bara. Selain itu, salah satu PKD akan bertugas di Kelurahan Teluk Lingga.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Timur menitipkan pesan agar empat PKD yang baru saja dilantik agar menjalankan amanah sesuai dengan aturan yang ada.
Selain itu, ia juga meminta agar masing-masing PKD tak putus koordinasi dengan lembaga terkait.
“Jangan putus koordinasi dengan stakeholder, RT/RW, Pemerintah Desa dan seluruh lembaga yang terkait dengan Pilkada November mendatang,” ucap perwakilan Bawaslu Kutim, Musbah.
Harapannya, kata Musbah, seluruh tahapan Pilkada mulai hari berjalan sesuai aturan. Jika demikian, Pilkada di Kutim akan berjalan lancar dan sukses.
“Jika semua tindakan yang kita lakukan semuanya by koordinasi dan terstruktur, saya kira Pilkada di Kutim ini akan berlangsung khidmat tanpa kendala,” tandasnya.
Terpisah, Camat Sangatta Utara Hasdiah Dohi menitikberatkan persoalan pencegahan masalah yang pernah terjadi sebelumnya. Dia meminta para PKD agar membuka kembali catatan temuan pelanggaran pada Pemilu di Februari lalu.
“Komunikasi semoga tetap intens dan kerjasama yang maksimal. Saya harap semua PKD yang dilantik hari ini belajar dari pengalaman sebelumnya, agar tak ada kesalahan yang terulang,” pinta Hasdiah.
Untuk diketahui, pelantikan PKD itu dihadiri oleh Panwascam, serta pihak keamanan setempat, yakni Danramil dan Kapolsek.


