banner 728x90

Bawaslu Kutim Umumkan Peserta Lolos PPK Pilkada Tahun 2024

Foto: Ketua Bawaslu Kutai Timur, Aswadi. (Ist).

Kutimzone.com, Sangatta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi mengumumkan peserta yang lolos dalam seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Tahun 2024.

Dikutip dalam lembar pengumuman dengan nomor 051/KP.01.00/K.KI-04/05/2024 yang dapat dilihat melalui akun media sosial Bawaslu Kabupaten Kutai Timur itu, terdapat 50 nama yang dinyatakan lolos dan bakal menempati posisi Panwaslu Kecamatan di 17 kecamatan se-Kabupaten Kutai Timur.

“Dari 50 nama yang diumumkan itu tersebar di 17 Kecamatan mereka sebelumnya telah mengikuti beberapa tahapan seleksi, di antaranya seleksi administrasi, computer assist test (CAT) dan wawancara untuk pendaftar baru dan Evaluasi untuk Pendaftar Existing,” kata Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi, Kamis, 23 Mei 2024.

Usai diumumkan, Ujar Aswadi, peserta seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan yang sudah dinyatakan lolos, sesuai jadwal akan dilantik pada Jumat (24/05) besok.

“Agar mereka segera dapat menjalankan fungsinya di kecamatan masing- masing dalam melakukan pengawasan rangkaian tahapan Pemilihan tahun 2024 yang saat ini sudah berjalan,” tambahnya.

Sesuai jadwal tahapan yang sudah ditetapkan oleh KPU ada beberapa tahapan pengawasan yang harus segera dipersiapkan di awal bulan depan yakni pengawasan pemutakhiran daftar pemilih dan Termasuk pembentukan struktur mulai dari ketua hingga divisi setelah nantinya resmi dilantik.

“Sesuai jadwal, pelantikan langsung dilaksanakan besok di Hotel Teras Belad Sangatta,” tambahnya.

Aswadi berharap, bagi mereka yang terpilih lolos ini nantinya mampu bekerja dengan baik untuk melakukan pengawasan.

“Semoga yang terpilih ini bisa memberikan dedikasi yang terbaik untuk melakukan kerja-kerja pengawasan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Daftar nama-nama yang dinyatakan lolos dapat diakses di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *