Kutimzone.com, Sangatta – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berhasil meraih predikat sebagai salah satu kota layak anak di Indonesia.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Achmad Junaidi, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan perlindungan anak di wilayah Kutim.
“Jangan sampai nanti kita dikatakan zona layak anak tapi masih banyak kekerasan yang tidak terdeteksi. Makanya kita perlu kerja sama dengan dinas-dinas terkait,” ujar Achmad Junaidi saat ditemui awak media, Selasa, 21 Mei 2024.
Junaidi menekankan pentingnya keterlibatan banyak instansi dalam upaya perlindungan anak. Menurutnya, perlindungan anak tidak hanya tugas DPPKB, tetapi memerlukan kolaborasi berbagai pihak.
“Bukan hanya sekedar perlindungan anak, tapi juga tentang perlindungan keluarga,” katanya.
Ia juga menyatakan bahwa tugas dan fungsi perlindungan anak tidak hanya berada pada satu instansi saja, melainkan semua pihak harus terlibat, termasuk organisasi kemasyarakatan (Ormas).
“Mau itu dari instansi, ormas itu harus turun tangan terkait kekerasan anak,” pungkas Junaidi. (Rls)


