Kutimzone.com, Sangatta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi mengumumkan hasil tes tulis seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan yang tersebar di 15 Kecamatan se-Kabupaten Kutai Timur. Sebanyak 34 peserta baru yang dinyatakan lulus dan akan mengikuti tes wawancara pada 18-20 Mei 2024.
Jadwal tes wawancara itu disesuaikan dengan masing-masing zona yang telah ditetapkan. Diketahui, pada lampiran pengumuman, terdapat empat zona.
Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi menyatakan bahwa proses seleksi ini sangat penting untuk memastikan bahwa anggota Panwaslu yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi, Peserta yang lolos seleksi tertulis berhak untuk mengikuti tahap selanjutnya, yaitu tes wawancara.
“Tes wawancara tersebut akan memberikan kesempatan bagi peserta untuk menunjukkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tugas dan tanggung jawab calon anggota Panwaslu serta untuk menilai integritas dan komitmen mereka dalam menjalankan tugas pengawasan,” katanya.
Pengumuman hasil seleksi tertulis ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Selanjutnya, daftar nama-nama peserta yang lulus dapat diakses di sini. (Rls)
