banner 728x90

KPK RI Audiensi dengan Anggota DPRD Kutim, Upaya Pencegahan Korupsi

Foto: Anggota KPK RI, Rusfian. (dok. istimewa).

Kutimzone.com, Sangatta – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan audiensi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) di ruang rapat DPRD Kutim, Rabu, 15 November 2023, empat hari lalu.

Audiensi yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam itu diisi dengan pemaparan materi pencegahan korupsi yang berkaitan erat dengan lingkup kegiatan di DPRD, termasuk perencanaan hingga penganggaran.

Koordinator Pencegahan Wilayah Kaltim KPK RI, Rusfian, menyampaikan materi tentang pencegahan korupsi di lingkungan kerja sekretariat DPRD, termasuk perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD.

“Ya namanya juga bidang pencegahan, jadi semua yang disampaikan seputar upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja sekretariat DPRD, termasuk perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD,” sebut Rusfian.

Pemaparan materi tersebut, menurut anggota DPRD Kutim, Alfian Aswad, sangat penting untuk diketahui oleh setiap anggota dewan. Hal ini untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan DPRD.

“Tadi disampaikan oleh Pak Rusfian, bahwa perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD, harus terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Dan dalam realisasinya, proses tersebut sudah diaplikasikan oleh setiap anggota dewan, mulai dari proses reses hingga penginputan SIPD,” sebut Alfian.

Alfian berharap, dengan adanya audiensi ini, dapat meningkatkan kesadaran anggota DPRD Kutim untuk mencegah terjadinya korupsi.

“Yang penting jangan korupsi. Semua proses sudah kita (anggota DPRD, red) laksanakan sebagaimana arahan KPK tadi, mulai dari reses hingga penginputan usulan masyarakat di SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah, red). Jadi pola kita sudah tersistem dan In syaa Allah sudah benar seperti arahan KPK,” pungkasnya.

Audiensi yang dilakukan oleh KPK RI bersama anggota DPRD Kutim merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan DPRD. Hal ini penting dilakukan agar DPRD dapat menjadi lembaga yang bersih dan bebas dari korupsi.

Pemaparan materi pencegahan korupsi yang disampaikan oleh KPK RI, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran anggota DPRD Kutim untuk mencegah terjadinya korupsi.

Selain itu, audiensi ini juga diharapkan dapat membuka ruang dialog antara KPK RI dan DPRD Kutim untuk membahas upaya-upaya pencegahan korupsi di lingkungan DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *