Kutimzone.com, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Fitriyani, menyebut keterwakilan perempuan di parlemen bukanlah lagi hal yang perlu, tetapi sebagai keharusan. Ia menilai, aspirasi perempuan bisa diperjuangkan secara maksimal jika parlemen diisi tidak hanya laki-laki.
“Banyak hal yang perlu kita perjuangkan bagi perempuan dalam bentuk peraturan daerah (perda) untuk mencapai hasil yang maksimal,” ucapnya kepada media beberapa waktu lalu.
Sebagai langkah awal, Fitriyani memilih untuk menjadi legislator tauladan, tak hanya ucapan, namun juga perilaku. Selain itu, hal yang perlu diperlihatkan adalah kemampuan perempuan dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Sebagai politisi perempuan, Fitriyani menyatakan komitmennya untuk mendukung usulan-usulan bagi perempuan di Kutai Timur dengan mengalokasikan anggaran pada tahun 2024. Ia merinci beberapa aspirasi perempuan di dapilnya, seperti mendirikan usaha kecil menengah (UKM) berupa mesin jahit dan laundry, yang saat ini terkendala oleh legalitas yang belum ada.
“Insyaallah di 2024, kami juga masih ada anggaran untuk mengimplementasikan apa yang menjadi usulan bagi perempuan di Kutim,” ungkapnya.
Untuk mengatasi hambatan ini, Fitriyani mencatat bahwa beberapa kelompok telah berupaya melalui koperasi untuk mendukung aspirasi perempuan di daerahnya. Namun, legalitas yang kuat sangat diperlukan, terutama dalam hal penggunaan dana pemerintah dan pertanggungjawabannya.
“Namun, salah satu kendala yang dihadapi tidak adanya legalitas, jadi kami belum bisa melaksanakan aspirasi tersebut,” imbuhnya.
Fitriyani meyakini bahwa perempuan memiliki potensi besar dalam membangun Kutai Timur yang lebih maju, dan dengan keterwakilan perempuan yang lebih kuat serta dukungan yang memadai, ia yakin perempuan dapat memainkan peran penting dalam kemajuan daerah ini.
Salah satu peraturan daerah (perda) yang saat ini sedang diperjuangkan adalah Perda Pengarusutamaan Gender, yang diharapkan akan menguatkan peran keterwakilan perempuan dalam lembaga DPRD.
Ia percaya, dalam dunia politik, baik perempuan maupun laki-laki memiliki kapasitas yang sama untuk mewakili dan melayani masyarakat, terutama perempuan di lembaga DPRD.
“Dengan keterwakilan perempuan yang lebih kuat dan dukungan yang memadai, saya yakin perempuan dapat memainkan peran dalam kemajuan di Kutim,” terangnya.
Dengan visi yang kuat dan semangat untuk memajukan Kutim, Fitriyani menegaskan bahwa perempuan memiliki peran yang tak tergantikan dalam menggapai kemajuan daerahnya.
Dengan harapan dan komitmennya, Fitriyani siap menjadikan Kutai Timur tempat yang lebih baik bagi seluruh masyarakat, terutama perempuan.
“Kita juga memiliki kapasitas untuk mewakili dan melayani masyarakat, terutama perempuan di lembaga DPRD,” tandas dia.


