Sangatta – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kutim menyampaikan pandangan umum terkait nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pandangan umum ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Partai NasDem, Piter Palinggi, yang berperan sebagai juru bicara fraksi. Dalam pandangannya, Piter menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan perubahan anggaran yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
Pertama, Fraksi NasDem mencatat adanya proyeksi peningkatan pendapatan daerah yang signifikan dalam perubahan anggaran. Pendapatan daerah yang awalnya sebesar Rp5,945 triliun diproyeksikan meningkat menjadi Rp7,41 triliun, dengan peningkatan sebesar Rp1,465 triliun atau sekitar 79,36%.
Kedua, terkait dengan belanja daerah, Fraksi NasDem mencatat bahwa belanja daerah yang semula sebesar Rp5,912 triliun kini diusulkan naik menjadi Rp9,070 triliun, dengan peningkatan sebesar Rp3,158 triliun atau sekitar 65,18%.
Selain itu, Fraksi NasDem juga mencatat bahwa pembiayaan daerah akan bersumber dari surplus APBD tahun 2022 sebesar Rp1,579 triliun.
Ketiga, Piter Palinggi menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2023 hingga triwulan II. Menurutnya, penyerapan anggaran APBD baru mencapai Rp1,556 triliun dari alokasi belanja sebesar Rp5,912 triliun, atau sekitar 26,33%. Hal ini mengindikasikan bahwa penyerapan anggaran masih rendah.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, serta memastikan bahwa realisasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2023 dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Pandangan umum Fraksi NasDem ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam pembahasan perubahan anggaran tahun 2023 di Kutai Timur, sehingga pengelolaan anggaran daerah dapat berjalan efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.



