Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dianggap sebagai salah satu aset berharga yang dimiliki oleh masyarakat. Salah satu tugas utama mereka adalah mewakili dan menyuarakan aspirasi serta harapan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kutim, M. Amin, setelah menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menunjuk Mulyana sebagai pengganti Almarhum Asmawardi yang telah meninggal dunia.
M. Amin menekankan pentingnya peran DPRD dalam mewujudkan aspirasi masyarakat. “Bayangkan jika satu anggota dewan hilang, berapa banyak suara masyarakat yang tidak dapat tersampaikan,” ujar politisi yang saat ini duduk di komisi D bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim ini.
DPRD Kutim memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang melibatkan mendengar dan meneruskan aspirasi masyarakat serta mengawal program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
M. Amin juga memberikan selamat kepada Mulyana yang baru saja dilantik dan berharap dia dapat melanjutkan perjuangan Almarhum Asmawardi dalam mewujudkan harapan-harapan masyarakat.
“Selamat kepada Ibu Mulyana dan selamat bergabung dengan kami di parlemen. Semoga kita bersama-sama memperjuangkan aspirasi dan harapan masyarakat,” ucap politisi dari Partai yang didirikan oleh Agus Harimurti Yudhoyono ini.



