Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menilai aspirasi masyarakat sebagai cerminan kondisi riil di lapangan. Ia menekankan pentingnya memprioritaskan aspirasi ini dalam pembangunan daerah, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat yang tercermin dalam usulan mereka.
Dalam wawancaranya di Gedung DPRD Kutim, Jimmi menyatakan bahwa dalam pertemuannya dengan konstituennya, dia telah mencatat berbagai aspirasi masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan infrastruktur jalan dan drainase, serta sektor pendidikan dan kesehatan. Dia menekankan bahwa aspirasi tersebut serupa dengan yang dialami oleh daerah lain.
Jimmi juga menyoroti pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam merealisasikan aspirasi masyarakat. Dia berharap bahwa aspirasi yang disampaikan oleh warga akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan kemudian dapat diwujudkan.
Selain itu, Jimmi menjelaskan bahwa proses pengumpulan aspirasi masyarakat telah berubah sejak tahun 2021. Usulan yang masuk harus mematuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan mengikuti alur yang telah ditetapkan dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Terakhir, Jimmi menegaskan bahwa usulan dari masyarakat akan diambil dan diusahakan untuk direalisasikan sesuai dengan harapan konstituen yang telah mengajukannya.



