banner 728x90

Progres Penyerapan Anggaran Masih Rendah di Kutai Timur, DPRD Tekankan Peningkatan Kinerja OPD

SANGATTA – Meskipun sudah memasuki triwulan kedua tahun ini, progres penyerapan anggaran di hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih belum mencapai tingkat yang memuaskan.

Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Arfan, menyoroti masalah ini dan mengungkapkan keprihatinannya terkait penyerapan anggaran yang masih rendah. Dalam konteks ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim dan Dinas Permukiman (Perkim) menjadi fokus utama yang harus dipercepat pelaksanaannya.

“Proyek-proyek fisik masih memiliki tingkat penyerapan yang belum maksimal, padahal tahun anggaran murni 2023 akan segera berakhir, dan kita akan memasuki tahun anggaran perubahan,” ungkap Arfan.

Arfan mengingatkan bahwa penumpukan proyek pembangunan di akhir tahun 2023 bisa menjadi risiko serius yang harus dihindari. Oleh karena itu, ia meminta OPD, terutama Dinas PUPR dan Perkim, untuk bekerja keras guna meningkatkan penyerapan anggaran.

“Pemerintah harus bisa bekerja ekstra dan berkomitmen penuh selama 24 jam. Realisasi anggaran di Kutim masih sangat rendah, sehingga diperlukan upaya ekstra dalam menjalankan program kerja,” tegasnya.

Arfan menekankan pentingnya mencapai target pembangunan sebelum batas waktu yang ditentukan, terutama menjelang akhir tahun. Ia menyoroti risiko terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) jika proyek-proyek tertunda atau tidak selesai tepat waktu.

“Kami memprediksi bahwa APBD Perubahan Kutim 2023 akan mengalami peningkatan yang signifikan, dan kami berharap tidak akan ada SiLPA seperti tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.

Arfan menyadari bahwa terulangnya SiLPA akan menjadi beban bagi semua pihak dan berpotensi menghambat perkembangan daerah tersebut. Oleh karena itu, ia meminta percepatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan penyerapan anggaran menjadi prioritas utama bagi OPD di Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *