banner 728x90

Anggota DPRD Kutai Timur Menghadapi Kesulitan dalam Penginputan Program melalui Pokir

Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Muhammad Amin sebut kesulitan saat akan menginput program yang masuk melalui pokok Pikiran (Pokir).

“Kesulitan ya untuk mengimput progam yang masuj dari Pokir yang akan dimasukkan ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” ucapnya.

Pihaknya juga bakal memanggil Bappeda dan BPKAD untuk menanyakan terkait mekanisme yang mudah dalam pengimputan ini.

“Kami juga mempertanyakan terkait adanya batas waktu yang diberikan oleh pemerintah untuk penginputan program melalui SIPD,” bebernya.

Informasi dari Bappeda DPRD di beri batas waktu hingga tanggal 30 Juni untuk memasukan program kita melalui pokir,

“Sedangkan waktu kami mengikuti Bimtek salah satu narasumber mengatakan, kebijakan terkait penginputan ada di BPKAD, ini harus jelas,” ungkapnya.

hingga saat ini pemerintah dan DPRD belum sama sekali membahas program yang akan di masukan dalam Anggaran perubahan tahun 2023.

“Kami juga akan mempertanyakan terkait adanya beberapa judul program kegiatan yang tidak termuat dalam aplikasi yang rilis sejak Oktober 2019 lalu,” urainya.

Selain itu, Amin meras bahwa menyulitkan untuk merealisasikan program yang menjadi aspirasi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *