Sangatta – Ulbadus Badu, seorang anggota DPRD Kutai Timur, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi memprihatinkan sebagian masyarakat di Kecamatan Kaubun. Terutama terkait pemenuhan kebutuhan dasar yang belum sepenuhnya terpenuhi. Ulbadus bersama rekan sesama anggota DPRD dari Dapil V Kutim telah berkali-kali menyuarakan isu ini kepada Pemerintah Kabupaten Kutim terkait pemenuhan air bersih dan penerangan listrik PLN, tetapi tampaknya aspirasi mereka belum direspons oleh pemerintah daerah hingga saat ini.
Oleh karena itu, kami meminta dan berharap kepada pemerintah untuk memberikan perhatian kembali terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Kecamatan Kaubun.
“Kami meminta agar program air bersih dan penerangan yang belum terealisasi dari beberapa tahun lalu mendapatkan perhatian kembali,” ujar Ubaldus. Pemerintah juga seharusnya tidak bersikap pilih kasih dalam memberikan program pembangunan. Semua masyarakat Kutim memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan dasar. “Seluruh masyarakat harus diberikan perlakuan yang sama, jangan hanya karena menjelang Pemilu baru mencari perhatian,” tegas Ulbadus.
Selain kebutuhan dasar, juga terdapat jalan rusak yang mengakibatkan tingginya harga kebutuhan pokok makanan. Bahkan beberapa desa di Kecamatan Kaubun belum dilengkapi dengan fasilitas air bersih dan penerangan listrik dari PLN. Sekretaris Komisi B DPRD Kutim, Ubaldus Badu, menjelaskan bahwa fasilitas air bersih hanya tersedia bagi penduduk yang bermukim di desa-desa sekitar pusat kecamatan. Sementara itu, masyarakat desa yang tinggal jauh dari pusat kecamatan, seperti Desa Bukit Permata dan Bumi Jaya, harus mencari solusi sendiri untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
“Mereka harus melakukan pengadaan sendiri, baik melalui pipanisasi maupun sumur galian. Hal ini membuat pelaksanaan pembangunan kebutuhan dasar di Kecamatan Kaubun menjadi tidak adil,” ungkapnya.
Masalah serupa juga terjadi pada penerangan listrik PLN yang belum merata ke semua desa. Program ini telah berjalan sejak tahun 2020, namun hingga saat ini masih banyak tiang listrik yang berdiri tanpa kabel listrik.
“Hanya tiang-tiang yang dipasang, tanpa adanya kabel dan aliran listrik yang menghubungkannya,” tambah Ulbadus.
Kami mengharapkan agar pemerintah serius memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Kaubun. Semua masyarakat, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses terhadap air bersih dan penerangan listrik yang layak. Tindakan yang tegas dan proaktif dari pemerintah akan memberikan dampak positif dan memberikan keadilan bagi seluruh komunitas di Kaubun serta mendorong kemajuan yang berkelanjutan.


